Perlindungan Hukum Perdata Terhadap Simpanan Anggota Koperasi Studi Kasus Koperasi BMT Jaya Bersama Syariah
Keywords:
Perlindungan Hukum, Simpan Pinjam, Anggota KoperasiAbstract
Berdasarkan masalah dan latar belakang yang dibahas pada penelitian ini, peneliti merumuskan poin-poin utama pertanyaannya adalah bagaimana perlindungan hukum dapat dilawan Tabungan Koperasi di BMT Jaya Bersama Syariah, penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research). Bidang adalah cara untuk menemukan akurat dan realistis apa yang terjadi kadang-kadang dalam kehidupan orang. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif di lapangan, karena data yang diperoleh dari penelitian merupakan informasi berupa deskripsi berupa dokumen wawancara dan observasi langsung kepada obyek penelitian, sehingga dari data yang dikumpulkan oleh peneliti mengetahui perlindungan menurut hukum perdata terhadap simpanan anggota koperasi Studi kasus di BMT Jaya Bersama Syariah tentang simpan pinjam pada anggota koperasi BMT Jaya Bersama Syariah. Peneliti dapat menyimpulkan bahwa BMT Jaya Bersama Syariah tidak melaksanakan tugas administrasinya dengan baik dan benar Ditandai dengan ketidak seimbangan antara pendapatan dan hukum Permasalahan, manajemen yang tidak efektif di BMT Jaya Bersama Syariah dan Lambatnya pemrosesan BMT Jaya Bersama Syariah untuk menjawab permasalahan tersebut simpanan anggota yang dihasilkan dan implementasi perlindungan yang kurang optimal Hukum sebagai instrumen yang menawarkan kepastian dan kejelasan kepada anggotanya Menabung di BMT Jaya Bersama Syariah berarti BMT Jaya Bersama tidak mengikuti aturan hak-hak anggota mengenai tabungannya, yang harus bersifat keperdataan mendapatkan pelayanan, informasi yang akurat, jelas dan jujur mengenai kondisinya pengalaman.
Downloads
References
Abdillah, Y. K. (2021). Kepatuhan lembaga keuangan syariah dalam pelaksanaan akad pembiayaan Qardh dan piutang Ijarah: Studi kasus di Koperasi Baiturrahim Syariah Kopo Sayati Bandung. UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG.
Absor, C. (2020). Peran Dewan Pengawas Syariah Dalam Kepatuhan Syariah Pada KSPPS Berkah Abadi Gemilang Jepara. IAIN KUDUS.
Amin, M. (2019). Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Terhadap Lembaga Keuangan Mikro Syariah Yang Berbadan Hukum Koperasi. Jurisdictie: Jurnal Hukum Dan Syariah, 10(1), 9.
Annisa, D., Mulyani, H. T. S., & Manullang, R. R. (2020). Pengaruh kualitas pelayanan fiskus dan pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan (WPB) Koperasi dalam membayar pajak studi kasus pada Koperasi di Kota Pangkalpinang. Jurnal Akuntansi Bisnis & Keuangan, 7(1), 13–21.
Hambani, S., & Warizal, W. (2017). UPAYA PENINGKATAN KEPATUHAN PAJAK MELALUI PENGELOLAAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN (Studi Kasus Pada Koperasi di Kota Bogor). JURNAL AKUNIDA, 3(2), 33–50.
Harahap, B. (2022). Sosialisasi Bimbingan Teknis Advokasi Kepatuhan Koperasi Bagi Gerakan Koperasi Kota dan Kabupaten. Mejuajua: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 2(2), 5–10.
Hidayat, F. (2016). Alternative Sistem Pengawasan pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) dalam Mewujudkan Shariah Compliance. Jurnal Mahkamah: Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam, 1(2), 383–407.
Humulhaer, S. (2019). Kepatuhan Hukum Kawasan Dilarang Merokok Menurut Teori Lawrence M. Friedman. Supremasi Hukum, 15(02), 10–17.
Itasari, E. R. (2021). Kepatuhan Hukum Negara Indonesia Terhadap Icescr. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(2), 414–422.
Jofid, I. E. (2021). Pemeriksaan kepatuhan atas kebijakan pemberian kredit pada Koperasi Simpan Pinjam" Kopdit Borromeus".
JULIANA, N. S. (2020). PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-BILLING DAN E-FILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (studi pada Koperasi Aneka Usaha Wreta Karya). STIE MALANGKUCECWARA.
Khairi, I., & others. (n.d.). KEPATUHAN KOPERASI SYARIAH TERHADAP PRINSIP SYARIAH DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG KOPERASI SYARIAH. Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Muhtarom, M. M. M. (2015). Pengaruh Budaya Hukum Terhadap Kepatuhan Hukum Dalam Masyarakat. Suhuf, 27(2), 121–144.
Pamungkas Bayu, B. (2016). Analisis Kepatuhan Koperasi Syariah Terhadap Prinsip Syariah Berdasarkan Permen K. Umkm Nomor: 35.3/Per/M. Kumkm/X/2007 (Studi Kasus Di Bmt Akbar Dan Ksus An-Nur Kecamatan Tawangsari Tahun 2015). Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Purwanti, N., & Akbar, Y. H. (2022). Kepatuhan Syari’ah Terhadap Keputusan Menjadi Anggota Koperasi Syari’ah Masjid Besar Baitul Amanah Kecamatan Ganeas. Eco-Iqtishodi: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 3(2), 105–116.
Rahman, Y. A. (2021). Vaksinasi Massal Covid-19 sebagai Sebuah Upaya Masyarakat dalam Melaksanakan Kepatuhan Hukum (Obedience Law). Khazanah Hukum, 3(2), 80–86.
Refo, I. S., Esomar, M. J. F., & Batkunde, A. A. (2021). Bimbingan Teknis Pengawasan Bagi Komite Audit Koperasi Credit Union Hati Amboina. Jurnal Abdidas, 2(4), 774–782.
Rosana, E. (2014). Kepatuhan hukum sebagai wujud kesadaran hukum masyarakat. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 10(1), 61–84.
Sari, M., & Jaya, H. (2017). Pengaruh pemahaman, kesadaran, dan sanksi terhadap kepatuhan wajib pajak (studi kasus pada KUKM Kecamatan Sekupang Kota Batam). MEASUREMENT: Journal of the Accounting Study Program, 11(1).
Saskia, T. (2022). PENGARUH PENERAPAN E-FILING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus Pada Anggota Koperasi LKMS Ukhuwah Bintang Ihsani Kota Bengkulu). UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Widiatmika, I., & Oka, D. M. (2013). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Komponen Pengendalian Intern Pada Efektivitas Usaha Koperasi Simpan Pinjam. Jurnal AkuntansiVol, 2.
Yuniarsih, N. (2016). Analisis kepatuhan laporan keuangan koperasi berdasarkan SAK ETAP. BIP’s JURNAL BISNIS PERSPEKTIF, 8(1), 9–18.