Return to Article Details MASALAH YANG DIHADAPI JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN PASAL 363 AYAT (1) KE 4 DAN 5 KUHP “STUDIPUTUSAN NO. 1559/PID. B/2016/PN.MEDAN” Download Download PDF