Return to Article Details IMPLEMENTASI PASAL 57 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN BAGI PENGGUNA SEPEDA MOTOR DI KOTA MEDAN (STUDI KASUS : SATUAN LALU LINTAS KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN) Download Download PDF