Sosialisasi Kesadaran Hukum Dalam Jual Beli Tanah Secara Legal Pada Masyarakat Desa Rumah Galuh Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat

Authors

  • Maltus Hutagalung Fakultas Hukum, Universitas Sari Mutiara Indonesia
  • Elizabeth Haloho Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Katolik Santo Thomas Medan
  • Saut Purba Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Katolik Santo Thomas Medan
  • Robinson Sipahutar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Keywords:

Kesadaran Hukum, Jual Beli Tanah, Legalisasi

Abstract

Masalah tanah adalah masalah yang sangat menyentuh keadilan karena sifat tanah yang langka dan terbatas, dan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, tidak selalu mudah untuk merancang suatu kebijakan pertanahan yang dirasakan adil untuk semua pihak. Suatu kebijakan yang memberikan kelonggaran yang lebih besar kepada sebagian kecil masyarakat dapat dibenarkan apabila diimbangi dengan kebijakan serupa yang ditujukan kepada kelompok lain yang lebih besar. Menyadari semakin meluasnya aktivitas masyarakat dalam berbagai bidang dan semakin bertambahnya penduduk dan kebutuhan manusia akan tanah menyebabkan kedudukan tanah yang sangat penting terutama dalam penguasaan, penggunaannya dan kepemilikannya. Kegiatan ini diikuti 128 peserta. Hasil dari kegiatan ini adalah disaat pra sosialisasi 96% menyatakan belum mengetahui dan memahami dengan baik tentang jual beli tanah secara legal. Sedangkan 4% lagi menyatakan mengetahui dan memahami dengan baik tentang jual beli tanah secara legal. Sedangkan pasca sosialisasi menunjukkan 100% peserta  mengetahui dan memahami dengan baik tentang jual beli tanah secara legal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Benu, Soni Esrayanus; Mauritius, Darius; Dinata, Husni Kusuma. (2024). Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Jual Beli Tanah Tanpa Akta PPAT Demi Menjamin Kepastian Hukum dan Hak Atas Tanah Di Wilayah Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara. 2(4), 232-244

Imran, Suwitno Y.dan Badu, Lisnawaty.(2015).Peningkatan Kesadaran HukumMasyarakat Dalam Memahami Sengketa Hak Milik Tanah Melalui Pemanfaatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Negeri Gorontalo Di Desa Juriati Kecamatan Monano Kabuapten Gorontalo Utara. Laporan Akhir. Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo

Ruslan, Rifan Agrisal dan Ma’aruf, Umar. (2017). Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Jual Beli Tanah Dengan Akta PPAT Di Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara. Jurnal Akta. 4(3), 425-432

Taolin, Fitriana Trinengsi. (2023). Kesadaran HukumMasyarakat Dan Potensi Dampaknya Dalam Pendaftaran Peralihan Hak Di Kalurahan Banyuraden Kabupaten Sleman. Skripsi. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional Yogyakarta

Downloads

Published

2025-02-07