CERAMAH PENTINGNYA CAKAP MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL BAGI MAHASISWA PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS SARI MUTIARA INDONESIA

Authors

  • Niscaya Hia Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas Sari Mutiara Indonesia Indonesia

Keywords:

Media Sosial

Abstract

Kehadiran media sosial membuat orang lebih mudah mengakses dan masuk dari mana saja di mana-mana dan dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Fungsi utama media sosial adalah mempermudah manusia dalam melakukan sesuatu komunikasi tanpa batas spasial dan waktu memberikan informasi di belahan dunia mana pun. Media sosial memudahkan untuk bertukar informasi. Media sosial juga memiliki dampak negative yakni membuat ketagihan, dan juga dapat mengubah cara berpikir. Media  sosial telah menjadi gaya hidup. Seperti diketahui bahwa Mahasiswa khususnya mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum juga memanfaatkan media sosial sebagai alat bertukar informasi, dengan adanya pengabdian masyarakat ini, maka diharapkan dapat mencegah mahasiswa untuk menyalahgunakan media sosial.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Downloads

Published

2020-03-13