CERAMAH PENTINGNYA CAKAP MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL BAGI MAHASISWA PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS SARI MUTIARA INDONESIA
Keywords:
Media SosialAbstract
Kehadiran media sosial membuat orang lebih mudah mengakses dan masuk dari mana saja di mana-mana dan dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Fungsi utama media sosial adalah mempermudah manusia dalam melakukan sesuatu komunikasi tanpa batas spasial dan waktu memberikan informasi di belahan dunia mana pun. Media sosial memudahkan untuk bertukar informasi. Media sosial juga memiliki dampak negative yakni membuat ketagihan, dan juga dapat mengubah cara berpikir. Media sosial telah menjadi gaya hidup. Seperti diketahui bahwa Mahasiswa khususnya mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum juga memanfaatkan media sosial sebagai alat bertukar informasi, dengan adanya pengabdian masyarakat ini, maka diharapkan dapat mencegah mahasiswa untuk menyalahgunakan media sosial.
Downloads
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Niscaya Hia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.