Analisis Atas Pelaksanaan Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan PPH 21 Terhadap Undang-Undang Perpajakan No. 36 Tahun 2008 Di Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias Cabang Hiliduho

Authors

  • Renika Hasibuan Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas Sari Mutiara Indonesia
  • Rolita Cristina Purba Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas Sari Mutiara Indonesia
  • Anggi Pratiwi Sitorus Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas Sari Mutiara Indonesia

Keywords:

Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan, PPh Pasal 21 dan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008

Abstract

Penghasilan adalah salah satu objek pajak. Berdasarkan Undang-Undang Perpajakan No. 36 tahun 2008 Pasal 1, pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau di perolehnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah pelaksanaan perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan di Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias Cabang Hiliduho telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perpajakan No. 36 tahun 2008. Metode dan objek penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode kualitatif yaitu: observasi dan dokumentasi di di Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias Cabang Hiliduho untuk mendapatkan data dan di informasi dalam penelitian ini. Analisis yang dilakukan adalah PPh Pasal 21 atas gaji karyawan tetap yang bekerja yang memiliki penghasilan diatas PTKP dengan melihat Surat Pemberitahuan (SPT) dan Surat Setoran Pajak (SSP), hasil analisis atas data tersebut menunjukan hasil bahwa Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias Cabang Hiliduho perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 atas gaji karyawan tetap telah sesuai dengan ketentuan dengan Undang-Undang Perpajakan No. 36 tahun 2008. Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias Cabang Hiliduho dalam pengganjiannya menggunakan system bulanan, dimana gaji diterima setiap akhir bulan dan ditransfer ke rekening bank masing-masing karyawan yang bersangkutan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-05-31