ADOPSI ANAK INDONESIA OLEH WARGA NEGARA ASING MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA
Keywords:
Adopsi Anak Indonesia, Warga Negara Asing, Hukum PositifAbstract
Artikel ini bertujuan menganalisis pelaksanaan adopsi anak dalam hukum positif Indonesia. Implikasi hukum bagi anak yang di adopsi oleh warga negara asing. Perlindungan hukum yang diberikan pemerintah terhadap anak warga negara Indonesia yang diadopsi oleh warga negara asing. Penelitian ini penelitian hukum normatif. Sifat penelitian bersifat deskriptif, sumber data yang digunakan data sekunder. Analisis data dilakukan dengan kualitatif dan menganalisis menggunakan data sekunder. Pelaksanaan adopsi anak dalam hukum positif Indonesia, setiap melakukan pengadopsian anak harus mengikuti prosedur yang ditetapkan staatsblaad 1917, pengadopsian anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak dan dilakukan berdasarkan adat kebiasaan setempat. Implikasi hukum bagi anak yang di adopsi oleh warga negara asing, berimplikasi terhadap putusnya perwalian sejak diputuskan oleh pengadilan, kecuali, anak adopsi perempuan beragama Islam. Pewarisan, sistem kewarisan yang dianut warga negara Indonesia, pluralism. Perlindungan hukum Diberikan Pemerintah anak warga negara indonesia yang Diadopsi Oleh Warga Negara Asing. Perlindungan hukum yang diberikan pemerintah anak warga negara Indonesia Yang Diadopsi Oleh Warga Negara Asing, secara langsung, artinya perlindungan langsung ditujukan kepada anak, dengan mendidik, membina, mendampingi anak dengan berbagai cara. Perlindungan anak secara tidak langsung, perlindungan ditujukan kepada anak, akan tetapi melalui orang lain yang terlibat dalam usaha perlindungan anak tersebut.Adopsi Anak Indonesia,