Peer Review

Setiap artikel yang dikirimkan oleh penulis pada Jurnal Mutiara Hukum akan ditinjau dengan menggunakan metode double blind setidaknya dua orang reviewer dan lebih banyak lagi jika diperlukan. Keputusan akhir penerimaan artikel akan dibuat oleh editor berdasarkan komentar dari para reviewer. Keputusan untuk publikasi, perubahan, atau penolakan didasarkan pada laporan/rekomendasi mereka. 

Setelah ditinjau, akan ada empat jenis keputusan editor berdasarkan rekomendasi reviewer:

  • Menerima naskah: Naskah akan diterima tanpa revisi.
  • Revisi Diperlukan: Naskah akan diterima setelah dilakukan perubahan kecil.
  • Kirim Ulang untuk Ditinjau: Pengajuan perlu dikerjakan ulang, namun dengan perubahan yang signifikan, dapat diterima. Namun, ini akan memerlukan tinjauan putaran kedua.
  • Tolak Pengajuan: Naskah tidak akan diterbitkan dalam jurnal.