Edukasi Perpajakan: Peningkatan Kesadaran dan Pemahaman Gen-Z Terkait Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Bagi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Sari Mutiara Indonesia

Main Article Content

Owen De Pinto Simajuntak
Heri Enjang Syahputra
Idahwati

Abstract

Pajak  adalah  iuran  rakyat  kepada  kas  negara  berdasarkan  undang-undang  (yang  dapat  dipaksakan)  dengan tidak  mendapat  jasa  timbal  balik  yang  langsung  dapat  ditunjukkan  dan  yang  digunakan  untuk  membayar pengeluaran umum. Dalam (UU No. 36 Tahun 2008), salah satu objek pajak yang disebutkan yaitu penghasilan. Penghasilan Tidak  Kena  Pajak  (PTKP)  merupakan  jumlah  penghasilan  tertentu  yang  tidak  kena  pajak. Hasil dari kegiatan ini adalah  disaat pra sosialisasi 93% menyatakan belum mengetahui dan memahami dengan baik tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sedangkan 7% lainnya menyatakan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dikarenakan sudah pernah mempelajari dan membaca literaturnya.. Selanjutnya pasca sosialisasi 100% peserta  mengetahui dan memahami dengan baik tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Peserta mulai memaknai pentingnya pengetahuan tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) didalam suatu pekerjaan

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Candra, Sapto Andika. 2023. Edukasi Pajak Untuk Generasi Z, Solusi Awal Peningkatan Tax Ratio RI. DDTCNews

Handoko, T.H. 2016. Manajemen. Yogyakarta: BPFE

Indonesia. (2016). Materi Terbuka Kesadaran Pajak Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Resmi, S. 2019. Perpajakan Teori & Kasus . Jakarta: Salemba Empat

Valianti,R.M., et.al. 2021. Sadar Pajak Sejak Dini Dalam Pendidikan. PKM Journal: Community Service. 4(2)