PENGELOLAAN BANK SAMPAH DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT DI DESA BANDAR KHALIPAH KECAMATAN PERCUT SEI TUAN
Main Article Content
Abstract
Perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah akan terpengaruh Informasi umum tentang limbah. Desa Bandar Khalipah, Kec Percut Sei Tuan, Kabupaten deli Serdang masih digunakan untuk membakar sampah di halaman dan membuang sampah ke sungai. Tentu saja, kondisi ini bisa menyebabkan kerusakan ekologis. Bank sampah didirikan Desa Bandar Khalipah merupakan alternatif yang dikelola oleh pemerintah kota limbah rumah tangga Tapi masalahnya adalah bank sampah masih belum berjalan maksimal karena administrasi belum bertindak terstruktur dan orang-orang yang belum menyadari manfaatnya pembuangan sampah Dengan keterampilan dan ide-ide kreatif sia-sia Limbah rumah tangga dapat digunakan untuk menambah nilai meningkatkan ekonomi dan meningkatkan kesempatan bagi masyarakat Pendapatan. Metode yang digunakan adalah penelitian apresiatif bekerja keras. Hasilnya adalah peningkatan kesadaran masyarakat. Dampak lingkungan dari pengelolaan sampah semakin meningkat Sistem administrasi dan struktur organisasi bank sampah dan Kekuatan masyarakat untuk menciptakan nilai ekonomi daur ulang limbah rumah tangga.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle Melalui Bank Sampah
Marojahan, Ricky. 2015. Hubungan Pengetahuan Masyarakat Tentang Sampah Dengan Perilaku Mengelola Sampah di RT 02 dan RT 03 Kampung Garapan Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang. Forum Ilmiah Volume 12 Nomor 1 Januari 2015: Hal 33-34.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah