Sosialisasi Undang – Udang Informasi dan Transaksi Elektronik Dalam Pemanfaatan Media Sosial di Kalangan Muda Mudi HKBP Rogate Medan

Main Article Content

Niscaya Hia
Eva Margareth Sarah
Rolando Marpaung

Abstract

Media Sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini  bertujuan untuk memberikan sosialisasi Undang – Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik yang bertujuan untuk memberikan edukasi bahwa tindakan orang atau pengguna media sosial tidak lagi sembarangan. Objek dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah muda mudi HKBP Rogate Medan. Muda – mudi Gereja HKBP Rogate sebagian besar merupakan pengguna media sosial. Media sosial telah menjadi alat presentasi diri dan eksistensi muda – mudi. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi terkait Undang – Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik yang mencakup media sosial.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Ahmad Redi,2018, Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Sinar Grafika, Jakarta.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sekretariat Negara.

https://www.merdeka.com/jabar/mengenal-fungsi-media-sosial-berikut-pengertian-dan-jenisnya-kln.html

https://www.viva.co.id/vstory/opini-vstory/1424321-peran-uu-ite-di-dalam-media-sosial

https://www.kemhan.go.id/itjen/wp-content/uploads/2017/08/uu19-2016bt.pdf

Junaidi,Muhammad,et.al.2020,Pemahaman Tindak Pidana Transaksi Elektronik Dalam Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Jurnal Budimas.