SOSIALISASI PENGISIAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DENGAN PENGGUNAAN E-FILLING PADA PEGAWAI HOTEL CHERRY GREEN MEDAN
Main Article Content
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan bertujuan untuk memberikan sosialisasi sebagai salah satu upaya meningkatkan pemahaman mengenai perpajakan khususnya pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak melalui aplikasi E-Filling pada Pihak Hotel Cherry Green Medan. Masalah yang dihadapi adalah pegawai Hotel Cherry Green Medan secara keseluruhan telah memiliki Nomor Pajak ( NPWP ) tetapi terkendala masalah tidak tahu dan enggan mengisi dan melaporkan SPT PPh yang telah diterimanya. Mereka beranggapan bahwa mengisi SPT adalah sulit dan sebagian juga beranggapan bahwa mengisi SPT berarti membayar pajak. Objek pengabdian masyarakat ini adalah seluruh pegawai Hotel Cherry Green Medan. Solusi yang diberikan berupa Sosialisasi Penerapan Aplikasi E-Filling Dalam Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hasil dari kegiatan ini yaitu : (1) Peserta semakin memahami peraturan dan prosedur pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan menggunakan aplikasi E-Filling dan (2) Peserta memahami pengisian e-fillinh sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Mardiasmo. 2010. Perpajakan Ed. Revisi. Yogyakarta : Andu Offiset
Meisiang, Yuyun, et.al. 2018. Analisis Penerapan E-Filling Pada Wajib Pajak Orang Pribadi.
Qalbi, Syifa Ainun, et.al. 2020. Penerapan Pelaporan Pajak Menggunakan E-Filling, Amensty: Jurnal Riset Perpajakan. Vol. 3 No. 1