PENDAMPINGAN PENGISIAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KARYAWAN CHERRY RED HOTEL
Main Article Content
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan bertujuan untuk memberikan sosialisasi sebagai salah satu upaya meningkatkan pemahaman mengenai perpajakan khususnya pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak melalui aplikasi EFilling padaCherry Red Hotel . Masalah yang dihadapi adalahCherry Red Hotel secara keseluruhan telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) namun, tetapi masih terkendala masalah tidak tahu dan enggan mengisi dan melaporkan SPT PPh yang telah diterimanya. Mereka beranggapan bahwa mengisi SPT susah dan ribet. Dan sebagian juga beranggapan bahwa mengisi SPT berarti membayar pajak. Objek pengabdian masyarakat ini adalah seluruhCherry Red Hotel. Solusi yang diberikan berupa Sosialisasi Penerapan Aplikasi E-Filling Dalam Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hasil dari kegiatan ini yaitu : (1) Peserta semakin memahami peraturan dan prosedur pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan menggunakan aplikasi E-Filling dan (2) Peserta memahami pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan aplikasi E-Filling sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku di Indonesia
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan
Mardiasmo. 2017. Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset.https://www.online-pajak.com/seputar-efiling/spt-surat-pemberitahuan
Direktorat Jenderal Pajak. 2020. Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi. (www.pajak.go.id) efiling.pajak.go.id
Idham, Muhammad dan Nurdin Hidayat. 2018. Pelatihan Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Bagi Anggota KPRI Khawan Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu. Volume 3 No. 1(2018). Adiguna.