SOSIALISASI PENGISIAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DENGAN PENGGUNAAN E-FILLING PADA PEGAWAI HOTEL CHERRY PINK MEDAN

Main Article Content

Rika Mei Hayani Ginting
Renika Hasibuan

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan bertujuan untuk memberikan sosialisasi sebagai salah satu upaya meningkatkan pemahaman mengenai perpajakan khususnya pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak melalui aplikasi E-Filling pada Pihak Hotel Cherry Pink Medan. Masalah yang dihadapi adalah pegawai Hotel Cherry Pink Medan secara keseluruhan telah memiliki Nomor Pajak ( NPWP ) tetapi terkendala masalah tidak tahu dan enggan mengisi dan melaporkan SPT PPh yang telah diterimanya. Mereka beranggapan bahwa mengisi SPT adalah sulit dan sebagian juga beranggapan bahwa mengisi SPT berarti membayar pajak. Objek pengabdian masyarakat ini adalah seluruh pegawai Hotel Cherry Pink Medan. Solusi yang diberikan berupa Sosialisasi Penerapan Aplikasi E-Filling Dalam Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hasil dari kegiatan ini yaitu : (1) Peserta semakin memahami peraturan dan prosedur pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan menggunakan aplikasi E-Filling dan (2) Peserta memahami pengisian e-fillinh sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Mardiasmo. 2010. Perpajakan Ed. Revisi. Yogyakarta : Andu Offiset

Meisiang, Yuyun, et.al. 2018. Analisis Penerapan E-Filling Pada Wajib Pajak Orang Pribadi.

Qalbi, Syifa Ainun, et.al. 2020. Penerapan Pelaporan Pajak Menggunakan E-Filling, Amensty: Jurnal Riset Perpajakan. Vol. 3 No. 1