SOSIALISASI TENTANG GIZI DAN KESEHATAN REMAJA PADA KADER POSYANDU REMAJA LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS KELAS 1 MEDAN TAHUN 2021

Main Article Content

Donal Nababan
Evawani Martalena Silitonga
MindoTua Siagian

Abstract

Dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan pasal 17 dinyatakan bahwa kesehatan anak diselenggarakan untuk mewujutkan pertumbuhan dan perkembangan anak dan kesehatan anak dilakukan melalui peningktan kesehatan anak dalam kandungan, masa bayi, masa balita, usia pra sekolah dan usia sekolah. Selanjutnya dalam pasal 45 dinyatakan bahwa kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hudup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Disamping itu kesehatan sekolah juga diarahkan untuk memupuk kebiasaan hidup sehat agar memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat aktif berpartisipasi dalam usaha peningkatan kesehatan, baik di sekolah, rumah tangga maupun dalam lingkungan masyarakat. Konsep hidup sehat yang tercermin pada perilaku sehat dalam lingkungan sehat perlu diperkenalkan seawall mungkin pada generasi penerus dan selanjutnya dihayati dan diamalkan. Peserta didik bukanlah lagi semata-mata sebagai objek pembangunan kesehatan melainkan sebagai subjek dan dengan demikian diharapkan mereka dapat berperan secara sadar dan bertanggung jawab dalam pembangunan kesehatan. Anak sekolah tingkat SMP dan SMA atau sederajat memasuki usia remaja dimana periode ini terjadi pertumbuhan dan perkembangan yang pesat baik fisi, psikologis maupun intelektual. Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas 1 Medan adalah tempat dimana remaja yang terlibat dalam berbagai masalah kejatan, narkoba dan sejenisnya dibina untuk perbaikan kea rah yang positif, maka diperlukan pembinaan secara khusus sehingga mereka nanti pada saat keluat=r, dapat menjadi kader kesehatan yang mempengaruhi teman sebaya mereka. Metode pelaksanaan dengan ceramah dan praktek secara langsung.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Pedoman Perlakuan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak)
Sarwono W.S. (2006). Psikologi Remaja. Jakarta: Grafindo Persada.
Soetjiningsih dkk. 2004. Buku Ajar: Tumbuh Kembang Remaja dan Permasalahannya. Jakarta : Sagung Seto.
Rumini S, Sundari S. 2014. Perkembangan Anak dan Remaja. Jakarta : PT. Rineka Cipta