PENINGKATAN PENGETAHUAN MASYARAKAT TENTANG PENGGUNAAN OBAT YANG BAIK DAN BENAR MELALUI GERAKAN MASYARAKAT CERDAS MENGGUNAKAN OBAT (GEMA CERMAT)

Main Article Content

Flora Sijabat
Yenni Gustiani Tarigan
Tiromsi Sitanggang

Abstract

Penggunaan obat secara tidak rasional dapat mengakibatkan terapi kurang efektif dan efisien. Menurut WHO, lebih dari 50% obat di dunia diresepkan dan digunakan secara tidak tepat. Ketidakrasionalan penggunaan obat dapat berupa penggunaan obat secara berlebihan (overuse), penggunaan obat yang kurang (underuse) dan penggunaan obat tidak tepat indikasi, dosis, cara dan lama pemakaian (misuse). Di lain pihak, perkembangan ilmu pengetahuan di bidang farmasi yang pesat diikuti dengan semakin meningkatnya kecerdasan masyarakat, gencarnya promosi/iklan obat pemborosan waktu dan biaya apabila timbul reaksi obat yang tidak diinginkan seperti sensitivitas, alergi, efek samping atau resistensi.. Hal ini meningkatkan dilakukannya swamedikasi oleh  masyarakat. Swamedikasi yang dilakukan secara tidak tepat dan tidak disertai informasi yang memadai, dapat menyebabkan tujuan pengobatan tidak tercapai. Oleh karena itu perlu dilakukan edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam menggunakan obat secara benar. Tahun 2015 telah dicanangkan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) oleh Menteri Kesehatan RI sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK. 02.02/Menkes/427/2015 tentang Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat. Dimana GeMa CerMat merupakan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui rangkaian kegiatan dalam rangka meningkatkan kepedulian, mengubah prilaku, mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat secara tepat dan benar. Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan pada bulan Juni 2021 di Poskesdes Dolok Margu UPT Puskesmas Sigompul   Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan. Secara Keseluruhan Kegiatan Berjalan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan. Semua pihak dapat bekerjasama dengan baik. Para Peserta sangat antusias dan berpartisipasi aktif dalam seluruh kegiatan mulai dari mengikuti penyuluhan. Dengan dilaksanakannya “Gema Cermat” (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat) diharapkan agar masyarakat lebih bijak dalam memilih menggunakan obat terutama dalam mengkonsumsi obat antibiotik. Masyarakat yang hadir telah mengerti dan memahami apa saja yang perlu diperhatikan dan ditanya ketika membeli obat ataupun diberikan obat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Ariyani, H., & Rahayu, S. (2017). Gerakan Bucer “Ibu Cerdas” Melalui Metode Cara Belajar Insan Aktif (CBIA) Sebagai Sarana Mewujudkan Pemilihan dan Penggunaan Obat Yang Rasional di Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin, Kalimantan Selatan. UNES Journal of Community Service, 2(2), 105–112.
Bela, A., Suryawati, S., & Rustamaji. (2016). Intervensi CBIA untuk Meningkatkan Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Penggunaan Antibiotik yang Rasional pada Anggota Bina Keluarga Balita CBIA. Jurnal Kedokteran Brawijaya, 29(2), 165– 169.
Departemen Kesehatan RI. (2007). Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
FIP. (1999). Joint Statement By The International Pharmaceutical Federation and The World Self-Medication Industry: Responsible Self-Medication. FIP & WSMI, 1-2.
Holt, G.A. dan Edwin, L.H. (1986). The Pros and Cons of Self-Medication. Journals of Pharmaceutical Technology. 213-8.
IAI PC Kab. Bekasi. (2016). Artikel: Rakercab Pertama PC IAI Kabupaten Bekasi untuk Menjadikan Profesi Apoteker Lebih Berpartisipasi dan Berkontribusi. Bekasi.
Ikatan Apoteker Indonesia. (2014). Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Apoteker Indonesia (Disahkan pada Kongres Nasional XIX). Jakarta.
Kepmenkes. (2015). Kepmenkes No. 427 tahun 2015 tentang Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat. Jakarta.
Lathifah, M. A., Ilham, M., & Wibowo, A. (2015). Perbandingan Metode CBIA dan FGD dalam Peningkatan Pengetahuan dan Ketepatan Caregiver dalam Upaya Swamedikasi Demam pada Anak Abstrak. Pharm Sci Res, 2(2), 89–100.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat).— Jakarta, 2020:
Menkes RI. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek. Jakarta.
Rachmawati, S. (2016). Upaya Peningkatan Pengetahuan Pada Pelajar SMAN 1 Bantul tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dengan Intervensi CBIA-Narkoba. Jurnal IKESMA, 12(1), 1–7.
Riskesdas. (2013). Riset Kesehatan Dasar 2013. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.