FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ANGKA RUJUKAN PASIEN PESERTA KARTU INDONESIA SEHAT (KIS) DI PUSKESMAS TANAH TINGGI KECAMATAN BINJAI TIMUR KOTA BINJAI TAHUN 2018
Keywords:
Kualitas pelayanan, pelayanan kesehatan, KIS peserta, rujukanAbstract
Rujukan pada pasien peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Indonesia berdasarkan data dari Profil Kesehatan Indonesia pada tahun 2016 sebanyak 65.424.687 (26%) bagi non Penerima Bantuan Iuran dan sebanyak 106.514.567 (41%) bagi Penerima Bantuan Iuran. Berdasarkan profil triwulan di Puskesmas Tanah Tinggi capaian pelayanan rujukan pasien KIS umum sebanyak 2.501 (42%) dari keseluruhan jumlah kunjungan pasien sebesar 5918 tiap bulannya pada tahun 2018. Di sebuah Puskesmas capaian pelayanan rujukan idealnya tidak lebih dari 15% sesuai standar yang ditetapkan KIS. Hal ini bertolak belakang dengan program KIS yang seharusnya mampu memaksimalkan fungsi puskesmas. Jenis penelitian ini merupakan penelitian dalam bentuk survei analitik dengan rancangan cross sectional yang bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pengaruh dari pengetahuan, sikap petugas, ketersediaan sarana dan prasarana, dan SDM petugas kesehatan dalam memberikan informasi tentang rujukan terhadap angka rujukan di Puskesmas Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur Tahun 2018. Populasi dalam penelitian ini adalah keseluruhan masyarakat yang termasuk dalam kategori pasien KIS di Puskesmas Tanah Tinggi dengan sampel sebanyak 98 pasien KIS. Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner dan dengan menggunakan uji chi-square. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap angka rujukan adalah variabel pengetahuan (p=0,000<p=0,05), variabel ketersediaan sarana dan prasarana (p=0,001<p=0,05) dan SDM petugas kesehatan dalam memberikan informasi tentang rujukan (p=0,000<p=0,05). Sedangkan variabel yang tidak berpengaruh adalah variabel sikap petugas (p=0,174>p=0,05). Disarankan Kepada kepala Puskesmas dan pegawai Puskesmas Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur agar mengupayakan dan meningkatkan kompetensinya supaya pelayanan sesuai dengan standar dan mekanisme yang telah ditetapkan khususnya dibagian rujukan