HUBUNGAN TINGKAT PENGETAHUAN PERAWAT TERHADAP MANAJEMEN KESELAMATAN PASIEN DALAM PEMBERIAN OBAT KEWASPADAAN TINGGI DI RUMAH SAKIT MENTENG MITRA AFIA, JAKARTA
Keywords:
Tingkat Pengetahuan, Manajemen Keselamatan pasien, Obat Kewaspadaan TinggiAbstract
Pendahuluan: Keselamatan pasien berdasarkan JCI berkaitan dengan pemberian obat merupakan salah satu bentuk pelayanan yang bertujuan agar obat yang diperlukan tersedia setiap saat dibutuhkan, dalam jumlah yang cukup, mutu terjamin dan harga yang terjangkau untuk mendukung pelayanan. Hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam meningkatkan kualitas keselamatan pasien. Tujuan penelitian untuk mengetahui hubungan tingkat pengetahuan perawat terhadap manajemen keselamatan pasien dalam pemberian obat kewaspadaan tingkat tinggi di RS MMA Jakarta. Metode : Desain penelitian ini bersifat dekriptif korelatif dengan pendekatan cross sectional dengan analisa data menggunakan ChiSquare. Sampel penelitian ini adalah perawat pelaksana menggunakan total sampling dengan jumlah responden 60 perawat. Hasil: Hasil analisa univariat didapatkan hasil bahwa dari 60 responden terdapat mayoritas perawat yang melakukan praktek manajemen keselamatan pasien kurang sebanyak 32 responden (53,3%), dan perawat melakukan praktek manajemen keselamatan pasien baik sebanyak 28 responden (46,7%). Hasil analisa bivariate menunjukkan hasil uji statistic didapat nilai p value (0,037), sehingga dapat disimpulkan ada hubungan yang bermakna antara pengetahuan dengan penerapan manajemen keselamatan pasien dalam pemberian obat kewaspadaan tinggi, karena p < 0,05 sehingga Ho dapat ditolak. Kesimpulan: berdasarkan hasil analisa yang telah dilakukan menunjukan bahwa adanya hubungan antara pengetahuan perawat pelaksanan dengan penerapan manajemen keselamatan pasien karena p < 0,05 sehingga Ho dapat ditolak. Saran: pelayanan kesehatan RS MMA dapat terus meningkatkan pengetahuan perawat dengan cara mengadakan pelatihan keselamatan pasien dalam pemberian obat kewaspadaan tinggi secara berkesinambungan. Memberikan kesempatan kepada perawat untuk meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Menyediakan sarana dan prasarana untuk terciptanya keselamatan pasien yang berkesinambungan