PENGARUH PEMBERIAN TERAPI KOMPLEMENTER AKUPRESUR DI TITIK P-6 TERHADAP KEJADIAN MUAL DAN MUNTAH PADA IBU HAMIL TRIMESTER I DI KLINIK PRATAMA SARI MUTIARA TANDEM
Main Article Content
Abstract
Mual dan muntah ini merupakan hal yang fisiologis. Kondisi fisiologis ini akan berubah menjadi patologi apabila tidak dilakukan perawatan dengan baik. Salah satu penatalaksanaan non farmakologis untuk mengurangi mual dan muntah yaitu dengan Akupresur pada titik perikardium 6 (P-6) selama 30 detik sampai 2 menit. Berdasarkan tingkatan secara general, stimulasi pada titik P-6 dapat mengaktifkan sistem modulasi pada sistem opioid, sistem non opioid dan inhibisi pada syaraf simpatik yang diharapkan akan terjadi penurunan frekuensi mual muntah. Tujuan dilakukanya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Terapi komplementer Akupresur pada titik P-6 terhadap penurunan mual dan muntah ibu hamil trimester 1 di Klinik Pratama Sari Mutiara Tandem. Instrumen pengumpulan data adalah kuesioner skor PUQE-24. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan desain quasi eksperimen dengan pendekatan One Group Pretest-Posttest Only Design. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 30 orang yaitu 15 orang diberi intervensi dan 15 orang sebagai kontrol dengan menggunakan metode purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian Uji independent T-test ρ=0,007< α=0,05, yaitu pada kelompok intervensi sebelum dilakukan akupresur rata-rata yaitu 8,20 dan pada kelompok kontrol yaitu 8,53. Setelah dilakukan akupresur, kelompok intervensi rata-rata derajat mual dan muntah yaitu 5,60 dan pada kelompok kontrol yaitu 7,53. Tenaga Kesehatan diharapkan dapat menerapkan intervensi akupresur P6 pada ibu hamil sebagai salah satu terapi komplementer untuk mengurangi mual muntah yang dialaminya dan melakukan pendidikan kesehatan ataupun promosi kesehatan yang dapat diberikan kepada ibu hamil dalam mengurangi keluh
Downloads
Article Details
References
Dhini and Rofika (2018) ‘Pengaruh Pemberian Terapi Aroma Jeruk Terhadap Intensitas Rasa Mual Dan Muntah Pada Ibu Hamil Di Wilayah Kerja Puskesmas Harapan Raya Dhini’, 2(1), pp. 58–65.
Eka, D., Rumiyati, E. and Widyastutik, D. (2019) ‘Terapi Komplementer Akupresur Untuk Mengatasi Emesis Gravidarum Pada Ibu Hamil Trimester I Tahun 2018’, Jurnal Kebidanan Indonesia, 10(1), p. 96. doi: 10.36419/jkebin.v10i1.248.
Harahap, R. F. et al. (2020) ‘Pengaruh Pemberian Air Rebusan Jahe Terhadap Penurunan Mual dan Muntah Pada Ibu Hamil Trimester I The Effect of Ginger Stewing Water on Decreasing Nausea and Vomiting in First Trimester Pregnant Women’.
Haslan, H. (2020) Asuhan Kebidanan Kehamilan Terintegrasi. Edited by R. Aminah. Solok: CV Insan Cendekia Mandiri.
Hulu, M., Nababan, D. and Manurung, J. (2022) ‘Factors That Influence Hyperemesis Gravidarum’, Jurnal Kebidanan Malahayati, 8(2), pp. 297–315. doi: 10.33024/jkm.v8i2.5734.
Mariza, A. and Ayuningtias, L. (2019) ‘Penerapan akupresur pada titik P6 terhadap emesis gravidarum pada ibu hamil trimester 1’, 13(3), pp. 218– 224.
Nanik and Handayani dan Khariyatul Afiyah (2019) ‘PENGARUH’, XI(2).
Oktavia, L. (2016) ‘Kejadian Hiperemisis Gravidarum Ditinjau dari Jarak Kehamilan dan Paritas’, Jurnal Aisyah : Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(2), pp. 41–46. doi: 10.30604/jika.v1i2.19.
Rufaida, Z. et al. (2018) Terapi Komplementer.
Tanjung, W. W. and Nasution, E. Y. (2021) ‘Akupresur Titik Perikardium 6 pada Ibu Hamil Trimester I’, 3(1), pp. 100–103.
Vanya Karunia Mulia Putri (2020) Pengertian Kehamilan dan Tanda Kehamilan yang Sehat, Compas.com. Available et : https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/10/120000569/pengertian- kehamilan-dan-tanda-kehamilan-yang-sehat?page=all.
Wiwi dkk (2020) ‘Terhadap Intensitas Mual Muntah Pada Ibu Hamil’, 8(4), pp. 265–270.
Wulanthari (2020) Mual dan Muntah pada Ibu Hamil, Hermna Suka Bumi. Available at: https://www.herminahospitals.com/id/articles/mual-dan-muntah-pada-ibu -hamil.html (Accessed: 24 September 2022).
Zaen, N. L. and Ramadani, D. (2019) ‘Pengaruh Pijat Akupresur terhadap Mual Muntah pada Ibu Hamil Trimester 1 di Wilayah Kerja Puskesmas Sukaramai Medan Tahun 2019’, pp. 414–42.