ANALISIS IMPLEMENTASI SISTEM TANGGAP DARURAT (EMERGENCY RESPONSE PLAN) BERDASARKAN NFPA 1600 TAHUN 2019 DI PTOG, JAWA BARAT TAHUN 2023
DOI:
https://doi.org/10.51544/jmkm.v8i2.4637Keywords:
Sistem Tanggap Darurat, NFPA 1600 Tahun 2019, Program ERCMAbstract
Potensi terjadinya bencana non alam yang membahayakan terus semakin meningkat yang dipengaruhi oleh faktor-faktor sistem pencegahan dampak bencana non alam dalam lingkungan perusahaan yang tidak memadai. Sistem tanggap darurat yang memadai menjadi indikator preventif aspek kesehatan dan keselematan kerja bagi para pekerja sebuah perusahaan. Perusahaan PTOG Jawa Barat merupakan perusahaan yang bergerak dibidang minyak bumi dan gas. Penelitian ini bertujuaan untuk menganalisis implementasi sistem tanggap darurat (emergency response plan) berdasarkan NFPA 1600 tahun 2019 di PTOG Jawab Barat tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian yang menganalisis evaluasi program, prosedur dan implementasi sistem tanggap darurat atau ERCM (Emergency Response and Crisis Management). Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi sedangkan sumber data berupa data primer dokumen hasil wawancara serta data sekunder dokumen laporan, peraturan dokumen lainnya yang mendukung kajian penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program ERCM (Emergency Response and Crisis Management) di PTOG telah dilaksanakan dengan baik dan perlu untuk ditingkatkan. Penerapan NFPA 1600, tahun 2019 di PTOG, sudah sesuai dengan standard yang diacu dan sebagian besar sudah sesuai dengan regulasi, dan dari observasi lapangan terbukti dan data semua ada juga sudah terdokumentasi dengan baik. Pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas kegiatan komunikasi dan koordinasi dengan pihak external, hal ini di lakukan oleh pekerja dari Area. Penelitian ini diharapkan untuk OG Field dapat mempertahankan dan meningkatkan prosedur yang sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB No. 4 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana dan Pedoman ERCM.
Downloads
References
Badan Pelaksana MIGAS. Pedoman Tata Kerja Manajemen Krisis Kegiatan Usaha Hulu Minyak. 2012.
Hardiyanto S, Pulungan D. Komunikasi Efektif Sebagai Upaya Penanggulangan Bencana Alam di Kota Padangsidimpuan. J Ilmu Komun [Internet]. 2019;3(1). Available from: https://jurnal.umsu.ac.id/index.php/interaksi/article/view/2694
Mahardika, Dio; Setianingsih EL. Manajemen Bencana Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dalam Menanggulangi Banjir Di Kota Semarang. J Public Policy Manag Rev [Internet]. 2018;7(2):502–18. Available from: https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/view/20242
NFPA 1600 Standard on Continuity, Emergency, and Crisis Management. United State: National Fire Protection Association; 2019.
Nurdin R. Komunikasi dalam Penanggulangan Bencana. Jurnal SIMBOLIKA Res Learn Commun Studyand Learn Commun Study [Internet]. 2015;1(1):51–61. Available from: https://ojs.uma.ac.id/index.php/simbolika/article/view/49
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyunan Rencana Penanggulangan Bencana.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Ramli S. Manajemen Bencana Dan Kelangsungan Bisnis. Jakarta: Yayasan Pengembangan Keselamatan Prosafe Institute; 2020.
Sugiyono. Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D. Yogyakarta: Alfabeta; 2013.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Bambang Sulistyo, Gama Widyaputra, Defi Arjuni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.