Purba, Simon, Jesaya Ardin Warinto Panjaitan, Ganda Sitorus, and Muhammad Iqbal Tarigan. “PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN GUGATAN PENGGUGAT DITOLAK UNTUK SELURUHNYA TERHADAP GUGATAN CITIZEN LAWSUIT PADA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUKPAKAM NOMOR 24/PDT.G/2017/PN.Lbp”. JURNAL MUTIARA HUKUM 3, no. 1 (August 27, 2020): 1–11. Accessed December 22, 2024. https://e-journal.sari-mutiara.ac.id/index.php/JMH/article/view/1290.