[1]
Zendrato, I.S., Purba, P., Marpaung, R. and Hutagalung, M. 2021. IMPLEMENTASI PASAL 57 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN BAGI PENGGUNA SEPEDA MOTOR DI KOTA MEDAN (STUDI KASUS : SATUAN LALU LINTAS KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN). JURNAL MUTIARA HUKUM. 4, 2 (Dec. 2021), 88–104. DOI:https://doi.org/10.51544/jmh.v4i2.5442.