[1]
Hia, N., Simanjuntak, B., Marpaung, R. and Sitanggang, T. 2021. PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGANI PELANGGARAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SECARA BERSAMA-SAMA DALAM PASAL 170 KUHP DIKOTA MEDAN (STUDI KASUS POLRESTABES MEDAN). JURNAL MUTIARA HUKUM. 4, 2 (Dec. 2021), 32–44. DOI:https://doi.org/10.51544/jmh.v4i2.5201.