Nilai- Nilai Komunikasi Islam Dalam Tradisi Ba Ranup Pada Pesta Pernikahan Di Desa Lipha Rayeuk, Kecamatan Jeumpa
DOI:
https://doi.org/10.51544/jlmk.v10i1.6159Keywords:
Ba Ranup, Pernikahan, Lipah Rayeuk, Nilai Komunikasi IslamAbstract
Fenomena yang terjadi di Desa Lipah Rayeuk menunjukkan bahwa tradisi Ba Ranup masih terus dilaksanakan dalam prosesi pernikahan adat Aceh, Penelitian ini bertujuan secara komprehensif untuk mengkaji pelestarian tradisi Ba Ranup serta signifikansi sosiokultural ranup (sirih) dalam upacara pernikahan adat maupun kehidupan sehari-hari masyarakat Desa Lipah Rayeuk. Dengan menerapkan pendekatan kualitatif deskriptif, pengumpulan data dalam studi ini dilaksanakan melalui observasi partisipatif dan wawancara mendalam bersama informan kunci yang memiliki pemahaman mendalam mengenai adat pernikahan dan budaya setempat. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa ranup tidak hanya sekadar simbol, melainkan berfungsi sebagai instrumen komunikasi intrakultural yang esensial untuk memuliakan tamu, mempererat kohesi sosial, serta bertindak sebagai medium pembuka yang sarat makna dalam prosesi pernikahan dan berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Ba Ranup di Desa Lipah Rayeuk dilaksanakan sebagai prosesi lamaran adat yang dilakukan oleh keluarga calon mempelai laki-laki dengan membawa ranup ke rumah pihak perempuan sebagai simbol pengikat pertunangan. Dalam pelaksanaannya, calon mempelai laki-laki tidak ikut hadir dalam prosesi tersebut karena masyarakat setempat masih memegang teguh nilai-nilai Islam yang membatasi interaksi langsung antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Penelitian ini juga menemukan adanya perubahan dan penyesuaian dalam pelaksanaan tradisi Ba Ranup di beberapa daerah Aceh modern, baik di kabupaten maupun kota, namun masyarakat Desa Lipah Rayeuk tetap mempertahankan nilai adat dan komunikasi Islam yang terkandung dalam tradisi tersebut.
Downloads
References
Abubakar, M. (2021). Nilai-nilai adat perkawinan dalam masyarakat Aceh dan relevansinya terhadap norma Islam. Jurnal Adat dan Budaya Nusantara, 5(2), 60–72.
Astuti, Y., Samsuri, S., & Ismawan, I. (2023). Pelestarian adat dan budaya Aceh melalui pelatihan meususon ranup hantaran pada generasi milenial. KREATIF: Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 3(2), 84–90. https://researchhub.id/index.php/kreatif/article/view/1472
Daud Syamsuddin. (2014). Adat Meukawen. Banda Aceh: Majelis Adat Aceh.
Fauzi, T. (2020). Identitas budaya dan pelestarian adat istiadat Aceh dalam masyarakat kontemporer. Jurnal Sosiologi Agama Indonesia, 1(2), 108–118.
Hasil wawancara dengan Ibu Kasidah di Gampong Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa, 12 November 2025.
Hasil wawancara dengan Ibu Yusnidar di Gampong Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa, 14 November 2025.
Herlina, N. (2021). Makna budaya dalam lirik lagu Ranup karya Rafli Kande: Kajian etnolinguistik. Al-Madaris: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, 1(1), 21–29 https://journal.staijamitar.ac.id/index.php/almadaris/article/view/7/15
Hidayati, R., Juliani, R., & Nidar. (2019). Difusi inovasi dan budaya: Penggunaan batee ranup dalam tradisi meu-uroh (Studi kasus di Desa Cot Lagan Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsyiah, 4(3), 44–52.
Indonesian Journal of Social Sciences. (2021). Different perspectives in defining culture. Indonesian Journal of Social Sciences.
Nukilan.id. (2025). Sirih sebagai simbol kehormatan dan kehangatan sosial di Aceh. Nukilan.id.
Nurhadi, Z. F., & Kurniawan, A. W. (2017). Kajian Tentang Efektivitas Pesan dalam Komunikasi. Jurnal Komunikasi Hasil Pemikiran dan Penelitian, 3(1), 90–95.
Oktarina, L. P., Wijaya, M., & Demartoto, A. (2015). Pemaknaan perkawinan: Studi kasus pada perempuan lajang yang bekerja di Kecamatan Bulukerto Kabupaten Wonogiri. Jurnal Analisa Sosiologi, 4(1). https://jurnal.uns.ac.id/jas/article/view/17412/13910
Rafidawati, M., & Nurjanah, T. (2025). Etika komunikasi perspektif agama Islam. Al-Akmal: Jurnal Studi Islam, 4(1), 43–57.https://journal.iaidalampung.ac.id/index.php/al-akmal/article/view/421
RahasiaUmum.com. (2025). Prosesi adat jelang upacara perkawinan di Aceh. RahasiaUmum.com.
Rina, Ismawan, & Lindawari. (2016). Nilai budaya dan adat istiadat Aceh sebagai identitas (mengutip Yusuf, 2008).
Suryani, W. (2025). Etika komunikasi dalam Islam. IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Susanto, J. (2020). Etika komunikasi Islami. Waraqat: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 1(1). https://doi.org/10.51590/waraqat.v1i1.28
Usman, M. (2024). Tradisi dan budaya Islam di Aceh: Pengaruh dan praktik dalam konteks sosial. CARITA: Jurnal Sejarah dan Budaya, 3(1).
https://doi.org/10.35905/carita.v3i1.10666
Viva Pressbooks. (2016). The culture concept – Teaching cultural anthropology for the 21st century. Viva Pressbooks.
Wijaya, F. R., Werdiningsih, Y. K., & Sunarya. (2023). Makna dan fungsi tradisi nyantri dalam pernikahan adat Jawa di wilayah Blora. Jurnal KIBASP: Kajian Bahasa, Sastra dan Pengajaran, 7(1), 243–254.
https://journal.ipm2kpe.or.id/index.php/KIBASP/article/download/7952/5509
Wikiversity. (2025). Understanding marriage: Cultural significance, practices, and impact. Wikiversity.
Zanki, H. A. (2020). Teori psikologi dan sosial pendidikan: Teori interaksi simbolik. Scolae: Journal of Pedagogy, 3(2). https://doi.org/10.56488/scolae.v3i2.82
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nadjwa Salsabila, Zainun Zainun

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.














