PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI KOTA MEDAN

Authors

  • Anto Tulim Dosen Tetap Jurusan Manajemen STIE ITMI Medan
  • Zetria Erma Dosen Tetap Fakultas Hukum UPMI Medan
  • Yuanita Yuanita Dosen Tetap Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi UPMI Medan

Keywords:

penegakan, hukum, Covid 19, pertumbuhan, ekonomi

Abstract

Virus Corona (Covid-19) telah membawa dampak yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia umumnya dan kota Medan khususnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota Medan. Jenis penelitian ini adalah normatif dengan menggunakan data sekunder. Penegakan hukum yang dilakukan pemerintah kota Medan adalah dengan mengeluarkan Peraturan Wali Kota Medan No. 27 Tahun 2020 sebagai upaya yang bersifat preventif yaitu kebijakan tentang protokol kesehatan dengan teknik koersif, informatif, canalizing, edukatif, persuasif dan redudansi dengan melakukan stategi komunikasi kepada masyarakat dan bersifat represif yang memberikan sanksi untuk memberikan efek jera bagi pelanggarnya sehingga masyarakat dapat meningkatkan pemberdayaannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cendrung sangat rendah dan menurun. Selain itu Pemko Medan juga melakukan kerjasama dengan KADIN untuk membangkitkan UMKM. Disarankan agar masyarakat meningkatkan kesadarannya untuk mematuhi peraturan tentang protokol kesehatan dan pemerintah daerah beserta aparaturnya memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya sehingga bisa membantu masyarakat untuk mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi terutama UMKM.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, Pungkas Bahjuri. 2018. Penguatan Layanan Kesehatan Dasar di Puskesmas. Jakarta: Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kedeputian Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/ Bappenas.
Arifin, Anwar. 2016. Strategi Komunikasi. Bandung: CV. Amrico.
Basri, Faisal H. 2018. Otonomi atau Federalisme. Cetakan Pertama. Jakarta: Sinar Harapan.
Cangara, H. Hafied. 2019. Perencanaan dan Strategi Komunikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Effendy, Onong Uchyana. 2018. Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Heryansyah, Despan. 2016. Pergeseran Politik Hukum Otonomi Daerah di Indonesia (Studi terhadap Kedudukan dan Kewenangan Gubernur dalam Undang-undang Pemerintah Daerah Pascareformasi). Tesis. Pascasarjana Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Nasution, Bahder Johan. 2016. Metodologi Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju
Soekanto, Soerjono. 2016. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2017. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali Pers.
Soemantri, Sri. 2017. Hukum Tata Negara Indonesia. Bandung: Rosda Karya.
Soemitro, Ronny Hanitijo. 2018. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Wiarghita. 2020. Reformasi: Tata Pemerintah dan Otonomi Daerah. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM.
Aditia, Dito et al, 2020. Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Benefita 5(2). Juli 2020.
Zahrotunnimah. 2016. Langkah Taktis Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Indonesia. Jurnal SALAM Sosial & Budaya. Volume 7 Nomor 3 2020.
Nasution Akhyar, 2020, Menilik Perwal Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru, https://m. liputan 6. com, diakses tanggal 18 Mei 2021.
Pemko Medan, 2021, Pemko Medan Ajak Kadin Berperan Dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi, https://pemkomedan.go.id, diakses tanggal 18 Mei 2021.

Downloads

Published

2021-05-24