PELANGGARAN KODE ETIK BERUPA KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN OLEH GURU KEPADA MURIDNYA

Main Article Content

Yassinta Amarisa
Sindi Pratiwi
Yelvira Meiniza Nasution
Zahrawani Nasution

Abstract

Profesionalisme, atau kesempurnaan kerja seorang ahli, merupakan satu-satunya prilaku yang menghasilkan kemampuan, bakat, dan kedisiplinan seseorang dalam suatu profesi kesempurnaan dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan bidang utamanya sambil menerapkan aturan-aturan yang ditetapkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana tingkah laku professional seorang guru di sebuah TK yaitu TK AB di PerumahanXenia Village, Jalan Pasar II Sidirejo, Namo Rambe, Kab. Deli Serdang, Sumarta Utara. Tujuannya adalah untuk mengetahui profesionalisme guru di TK AB yang banyak beredar berita buruk di kalangan orang tua murid bahwasanya guru tersebut telah melakukan kekerasan fisik. Setiap siklus meliputi perencanaan, pelaksanaan, observasi atau pengamatan. Metode penelitian menggunakan metode wawancara dari orang tua murid yang dimana hasil wawancara tersebut membuktikan bahwa guru tersebut telah melakukan tindakan yang melanggar kod etik seorang guru.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Amarisa, Y., Pratiwi, S., Nasution, Y. M., & Nasution, Z. (2023). PELANGGARAN KODE ETIK BERUPA KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN OLEH GURU KEPADA MURIDNYA. Jurnal Sentra Pendidikan Anak Usia Dini, 2(1), 13–17. https://doi.org/10.51544/sentra.v2i1.3574
Section
Articles

References

Hadi. (2004). H, 217

Hanafi, H. (2018). Profesionalisme guru dalam pengelolaan kegiatan pembelajaran di sekolah : Deepublish

Helmi, J. (2015). Kepemimpinan profesionalisme guru. Al- Ishlah.(Jurnal pendidikan, 7(2),318-336

Maghfiroh, S.,& Eliza, D.(2021). Mengenal Standard an etika profesionalisme guru PAUD. Tambusai; 5(2),2707-2711

Musriadi.(2016). Profesi kependidikan secara teoritis dan aplikatif. (Yogyakarta : deepublish)

Ridwan. (2004). Metode riset. (Jakarta; Rineka Cipta). h, 104

Sugiyono. (2010). Metode penelitian pendidikan. (bandung: alfabeta) .h, 317

Suryana, D. profesionalisme guru pendidikan anak usia dini berbasis peraturan menteri no.58

Sutarsih. (2009). Etika Profesi. (Jakarta :dirjen pendis kemenag).