PENERAPAN DATA MINING PENGELOMPOKAN KEJAHATAN ELEKTRONIK SESUAI UU ITE DENGAN MENGGUNAKAN METODE CLUSTERING
Main Article Content
Abstract
Kepolisian Resort Binjai merupakan kepolisian Binjai kota yang bertanggung jawab langsung melayani masyarakat binjai kota. Insitusi Polri yang mempunyai tugas pokok polri sebagai pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat serta penegakan hukum untuk memberi perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Terdapat suatu bentuk kejahatan virtual dengan memanfaatkan media komputer yang terhubung ke internet, dan mengeploitasi komputer lain yang terhubung dengan internet. Adanya lubang-lubang keamanan pada sistem operasi menyebabkan kelemahan dan terbukanya lubang yang dapat digunakan para hacker, cracker dan script kiddies untuk menyusup ke dalam komputer tersebut. Salah satu masalah yang timbul dalam sebuah sistem pengelompokan kejahatan elektronik ini adalah tidak diketahuinya jumlah dan keaadaan yang dominan ataupun minimum dari kasus pelanggaran yang terjadi dikota binjai. Maka dari itu suatu sistem penerapan yang dapat mempermudah dalam menentukan pengelompokan kejahatan elektronik sesuai UU ITE pada Polres Binjai Kota dengan menggunakan metode clustering. Dan dari keseluruhannya dapat di simpulkan dari hasil jenis kriteria usia, pelanggaran dan juga pasal yang dikenakan bahwa pelanggaran yang paling dominan terjadi yaitu Penyebaran Informasi Hoax dengan nilai 2,75 5,87 6,25 kemudian disusul dengan jenis kejahatan Pemerasan/Pengancaman dengan jumlah 3,57 3,42 3,14 serta pelanggaran yang minimum terjadi adalaj Konten pornografi yang bernilaikan sebesar 3,4 1 1.